uya

SAHUR SAHUR..................

MUDIK MUDIK.................

Mau Sahur atau Mudik??? (Maksudnya membahas Mudik di saat lagi Sahur).
Siapa yang gak mudik taon ini??? Jangan kuatir, masih banyak teman-teman yang bisa dikunjungi saat lebaran nanti. Untuk yang mudik ??? Ya….. mudik aja loe, toh gak bawa-bawa juga. Hehehe…

Postingan subuh2 kali ini membahas tentang aplikasi peta yang mudahan dapat membantu mudik teman2 semua (biar gak nyasar). Mau tau apa aja?? Yuk simak,,CEKIDOTZ…

Peta mungkin menjadi salah satu aplikasi wajib bagi Anda yang akan bepergian ke luar kota. Ada beragam jenis aplikasi ini yang bisa didapat baik secara berbayar atau gratis, misalnya saja Google Maps, garmin, ovi maps, dan laen-laen-laen-laen-laen-laen-laen....STOP. 


Google Maps, aplikasi peta yang sudah ada di hampir smartphone ini bisa dijadikan rujukan untuk menentukan rute mudik Anda. Fitur di dalamnya juga terbilang lengkap, mulai dari menentukan arah mengemudi, mencari lokasi SPBU dan tempat singgah terdekat, hingga memantau lokasi kemacetan di beberapa ruas jalan utama.


Selain Google Maps, alternatif aplikasi peta lainnya adalah Ovi Maps. Fitur yang ditawarkan aplikasi khusus ponsel pintar Nokia ini tak berbeda jauh dengan Google Maps, tapi yang menarik adalah kemampuannya untuk bisa digunakan secara offline tanpa batas.


Selain aplikasi di atas ada juga yang baru, keluaran dari KEMENTERIAN PERHUBUNGAN, Ditjen Perhubungan Darat, namanya RTTMC, Uya udah coba dan aplikasi lumayan keren, info seputar mudik bahkan bisa memantau cctv di lokasi yang diinginkan (masih daerah jabodetabek), seperti apa itu?



Ehm….apa lagi ya???
Oiya, ada lagi…keluaran dari tempointeraktif, (tapi masih pulau jawa aja) moga daerah Kalimantan cepat dibuat, hehehe.. peta tersebut dapat didownload dengan type swf, jadi dapat diputar di media player teman2.




Selain aplikasi di atas, teman-teman juga bisa menggunakan garmin mobile seperti yang udah Uya posting sebelumnya di  sini. atau Garmin map source disini









Moga info di atas dapat berguna buat teman-teman ya....

lanjut SAHUUUUURRRR>>>>>>

Wassalam...

uya

Assalaamua'laikum Wr.Wb
Mumpung masih dikasih kesempatan bertemu bulan Ramadahan, Uya mau posting sesuatu yang pada dinanti-nanti oleh kaum muslimin, yaitu tentang datangnya Malam Seribu Bulan Lailatul Qodar. Ada 3 pertanyaan umum yang sering diajukan, berikut Uya share sejauh penemuan Uya… Monggo..CEKIDOTZ..

Pertanyaan :
1. Ciri-ciri akan/turunnya malam Lailatul Qadar dan sesudahnya turunnya Lailatul Qadar
2. Perbedaan waktu/jam dengan negara lain tentang turunnya Lailatul Qodar.
3. Ciri-ciri orang yang mendapatkan curahan rahmat Malam Lailatul Qodar (kalau kita pas lagi ibadah  menyambut Lailatul Qadar, kebetulan malam itu Lailatul Qodar turun).
Jawab :

Ciri-ciri Lailatul Qodr
Dinamakan lailatul qodr karena pada malam itu malaikat diperintahkan oleh Allah swt untuk menuliskan ketetapan tentang kebaikan, rezeki dan keberkahan di tahun ini, sebagaimana firman Allah swt :
إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُّبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنذِرِينَ ﴿٣﴾
فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ ﴿٤﴾
أَمْرًا مِّنْ عِندِنَا إِنَّا كُنَّا مُرْسِلِينَ ﴿٥﴾

Artinya : ”Sesungguhnya kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi[1369] dan Sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan yang besar dari sisi kami. Sesungguhnya kami adalah yang mengutus rasul-rasul.” (QS. Ad Dukhan : 3 – 5)
Al Qurthubi mengatakan bahwa pada malam itu pula para malaikat turun dari setiap langit dan dari sidrotul muntaha ke bumi dan mengaminkan doa-doa yang diucapkan manusia hingga terbit fajar. Para malaikat dan jibril as turun dengan membawa rahmat atas perintah Allah swt juga membawa setiap urusan yang telah ditentukan dan ditetapkan Allah di tahun itu hingga yang akan datang. Lailatul Qodr adalah malam kesejahteraan dan kebaikan seluruhnya tanpa ada keburukan hingga terbit fajar, sebagaimana firman-Nya :
تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمْرٍ ﴿٤﴾
سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ ﴿٥﴾

Artinya : ”Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qodr : 4 – 5)
Diantara hadits-hadits yang menceritakan tentang tanda-tanda lailatul qodr adalah :
1. Sabda Rasulullah saw,”Lailatul qodr adalah malam yang cerah, tidak panas dan tidak dingin, matahari pada hari itu bersinar kemerahan lemah.” Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah yang dishahihkan oleh Al Bani.
2. Sabda Rasulullah saw,”Sesungguhnya aku diperlihatkan lailatul qodr lalu aku dilupakan, ia ada di sepuluh malam terakhir. Malam itu cerah, tidak panas dan tidak dingin bagaikan bulan menyingkap bintang-bintang. Tidaklah keluar setannya hingga terbit fajarnya.” (HR. Ibnu Hibban)
3. Rasulullah saw bersabda,”Sesungguhnya para malaikat pada malam itu lebih banyak turun ke bumi daripada jumlah pepasiran.” (HR. Ibnu Khuzaimah yang sanadnya dihasankan oleh Al Bani)
4. Rasulullah saw berabda,”Tandanya adalah matahari terbit pada pagi harinya cerah tanpa sinar.” (HR. Muslim)
Terkait dengan berbagai tanda-tanda Lailatul Qodr yang disebutkan beberapa hadits, Syeikh Yusuf al Qaradhawi mengatakan,”Semua tanda tersebut tidak dapat memberikan keyakinan tentangnya dan tidak dapat memberikan keyakinan yakni bila tanda-tanda itu tidak ada berarti Lailatul Qodr tidak terjadi malam itu, karena lailatul qodr terjadi di negeri-negeri yang iklim, musim, dan cuacanya berbeda-beda. Bisa jadi ada diantara negeri-negeri muslim dengan keadaan yang tak pernah putus-putusnya turun hujan, padahal penduduk di daerah lain justru melaksanakan shalat istisqo’. Negeri-negeri itu berbeda dalam hal panas dan dingin, muncul dan tenggelamnya matahari, juga kuat dan lemahnya sinarnya. Karena itu sangat tidak mungkin bila tanda-tanda itu sama di seluruh belahan bumi ini. (Fiqih Puasa hal 177 – 178)
Perbedaan Waktu Antar Negara
Lailatul qodr merupakan rahasia Allah swt. Untuk itu dianjurkan agar setiap muslim mencarinya di sepuluh malam terakhir, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Carilah dia (lailatul qodr) pada sepuluh malam terakhir di malam-malam ganjil.” (HR. Bukhori Muslim).
Dari Abu Said bahwa Nabi saw menemui mereka pada pagi kedua puluh, lalu beliau berkhotbah. Dalam khutbahnya beliau saw bersabda,”Sungguh aku diperlihatkan Lailatul qodr, kemudian aku dilupakan—atau lupa—maka carilah ia di sepuluh malam terakhir, pada malam-malam ganjil.” (Muttafaq Alaihi)
Pencarian lebih ditekankan pada tujuh malam terakhir bulan Ramadhan sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhori Muslim dari Ibnu Umar bahwa beberapa orang dari sahabat Rasulullah saw bermimpi tentang Lailatul Qodr di tujuh malam terakhir. Menanggapi mimpi itu, Rasulullah saw bersabda,”Aku melihat mimpi kalian bertemu pada tujuh malam terakhir. Karena itu barangsiapa hendak mencarinya maka hendaklah ia mencari pada tujuh malam terakhir.”
Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw bersabda,”Carilah ia di sepuluh malam terakhir. Jika salah seorang kalian lemah atau tdak mampu maka janganlah ia dikalahkan di tujuh malam terakhir.” (HR. Muslim, Ahmad dan Ath Thayalisi)
Malam-malam ganjil yang dimaksud dalam hadits diatas adalah malam ke- 21, 23, 25, 27 dan 29. Bila masuknya Ramadhan berbeda-beda dari berbagai negara—sebagaimana sering kita saksikan—maka malam-malam ganjil di beberapa negara menjadi melam-malam genap di sebagian negara lainnya sehingga untuk lebih berhati-hati maka carilah Lailatul Qodr di setiap malam pada sepuluh malam terakhir. Begitu pula dengan daerah-daerah yang hanya berbeda jamnya saja maka ia pun tidak akan terlewatkan dari lailatul qodr karena lailatul qodr ini bersifat umum mengenai semua negeri dan terjadi sepanjang malam hingga terbit fajar di setiap negeri-negeri itu.
Karena tidak ada yang mengetahui kapan jatuhnya lailatul qodr itu kecuali Allah swt maka cara yang terbaik untuk menggapainya adalah beritikaf di sepuluh malam terakhir sebagaimana pernah dilakukan oleh Rasulullah saw dan para sahabatnya.
Ciri-ciri Orang Yang Mendapatkan Lailatul Qodr
Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori dai Abu Hurairoh bahwa Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa melakukan qiyam lailatul qodr dengan penuh keimanan dan pengharapan (maka) dosa-dosanya yang telah lalu diampuni.”
Juga doa yang diajarkan Rasulullah saw saat menjumpai lailatul qodr adalah ”Wahai Allah sesungguhnya Engkau adalah Maha Pemberi Maaf, Engkau mencintai pemaafan karena itu berikanlah maaf kepadaku.” (HR. Ibnu Majah)
Dari kedua hadits tersebut menunjukkan bahwa dianjurkan bagi setiap yang menginginkan lailatul qodr agar menghidupkan malam itu dengan berbagai ibadah, seperti : shalat malam, tilawah Al Qur’an, dzikir, doa dan amal-amal shaleh lainnya. Dan orang yang menghidupkan malam itu dengan amal-amal ibadah akan merasakan ketenangan hati, kelapangan dada dan kelezatan dalam ibadahnya itu karena semua itu dilakukan dengan penuh keimanan dan mengharapkan ridho Allah swt.
Wallahu A’lam
sumber : google.com

Label: , 1 komentar | | edit post
uya

Hai guys… lama bgt ne blog Uya gak update. Karena akhir2 ini diminta temen buat utak-atik blognya, akhirnya jadi kepengen lagi deh posting2 (blm tau mau posting apaan). Ehm… Uya rasa, blog yang paling laris dikunjungi sekarang ini adalah blog software, game dan film. Uya coba posting salah satu aplikasi Hape aja deh. Soalnya udah hampir ribuan ne aplikasi2 Uya nikmatin sendiri. Saatnya bagi-bagi (mumpung bulan Puasa) hehehe… Oke.. CEKIDOTZ….

Note : Aplikasi berikut merupakan yang ‘masih’ Uya install di hape uya (tested di nokia 5800XM) dan support untuk jenis S60v3 atau S60v5, bahkan android.

iSMS (Aplikasi untuk SMS-an makin asik)
iSMS merupakan aplikasi untuk bersmsan makin seru, karena dengan aplikasi ini qta akan dimanjakan dengan tampilan sms seperti layaknya chatting dengan puluhan aneka skin yang keren. Disamping itu teman-teman, iSMS juga mempunyai tambahan fungsi lain yaitu seperti :
  • Fake SMS : berguna untuk membuat sms palsu dengan isi pesan dan si pengirim sesuai kehendak kita.
  • SMS back up : berguna untuk memback up sms kita baik dari inbox, sent bahkan my folder.
  • Set Private : berguna untuk mengunci sms dengan password agar tidak terbaca orang lain, fungsi ini akan ikut menyembunyikan sms pada olah pesan bawaan hape teman-teman. Jadi sangat aman…
  • Search SMS : berguna untuk menemukan sms yang dicari dengan keyword tertentu, berguna untuk yang hobi menampung ribuan sms.
  • SMS preview : menampilkan pesan masuk secara langsung di layar stanby hape. Fitur ini dapat dipilih sesuai kebutuhan apakah ingin menampilkan isi sms atau hanya no si pengirim pesan saja (ada 4 alternatif). 
Untuk selebihnya, silahkan di utak atik sendiri ya. Di bawah ini Uya kasih screenshotnya :

     









































































Untuk download aplikasinya, silahkan download di situs resminya aje, lebih update, lebih banyak skinnya.. (Uya ngerasa tanggung kalau ngasih aplikasinya langsung, toh sama-sama download juga). 
Monggo…Disedot

Note : pada penginstalan awal diminta login, isi saja dengan email dan password teman-teman.

uya

baru tau ane....ada PERATURAN LALULINTAS BARU UNTUK PENGENDARA MOTOR MULAI 1 APRIL 2011



Per tanggal 1 April 2011, bagi pengendara Motor yang melanggar Peraturan Lalu Lintas, akan diberlakukan Sistem Tilang di tempat (sesuai dengan UU No.22 Tahun 2011

Perihal Peraturan yang terbaru bagi Pengendara Motor :
1. Dilarang mendengarkan musik saat mengendarai Motor
2. Dilarang menerima telepon saat mengendarai Motor
3. Dilarang memakai sandal saat mengendarai Motor
4. Dilarang merubah Warna Motor dan harus sesuai dengan Warna di STNK
5. Bagi Pengendara Motor, Nama di STNK dan SIM harus sesuai dengan Nama yang bersangkutan, apabila Beda dan belum Balik Nama akan didenda sebesar Rp 500.000 (untuk yg ini belum 100%)
6. Wajib menyalakan Lampu pada siang dan malam hari
7. Dilarang Merokok saat mengendarai Motor
8. Dilarang Merubah Plat Motor anda
9. Dilarang memakai/menggunakan Lampu yang berwarna (merah, hijau, kuning, putih), lampu harus sesuai Standar Pabrik.


Perlengkapan Sepeda Motor yang harus dipenuhi oleh Pengendara :
1. Memakai helm SNI
2. Kaca Spion
3. Memakai Sepatu
4. Memakai Jaket
5. Memakai Sarung Tangan
6. Pentil Ban


Ini dia pasal-pasal yang bersangkutan :

1. Kenakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI) 

Jangan lagi kenakan helm batok. Gunakanlah helm SNI. Selain karena alasan keselamatan, menggunakan helm jenis ini sudah menjadi kewajiban seperti diatur dalam Pasal 57 Ayat (2) dan Pasal 106 Ayat (8). Sanksi bagi pelanggar aturan ini, pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 291). Sanksi yang sama juga akan dikenakan bagi penumpang yang dibonceng dan tidak mengenakan helm SNI.

2. Pastikan Perlengkapan Berkendara Komplet 

Bagi para pengendara roda empat atau lebih, coba pastikan kelengkapan berkendara Anda. UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009, dalam Pasal 57 Ayat (3) mensyaratkan, perlengkapan sekurang-kurangnya adalah sabuk keselamatan, ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, helm, dan rompi pemantul cahaya bagi pengemudi kendaraan bermotor roda empat/lebih yang tak memiliki rumah-rumah dan perlengkapan P3K. Bagaimana jika tak dipenuhi? Sanksi yang diatur bagi pengendara yang menyalahi ketentuan ini akan dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000, seperti diatur dalam Pasal 278

3. Tak Punya SIM? Denda Rp 1 Juta 

Ketentuan yang satu ini mungkin harus menjadi perhatian lebih. Jika selama ini denda bagi pengendara yang tak punya SIM hanya sekitar Rp 20.000, UU Lalu Lintas yang baru tak mau memberikan toleransi bagi pengendara yang tak mengantongi lisensi berkendara. Sanksi pidana ataupun denda yang diterapkan tak lagi ringan. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan dan tidak memiliki SIM, akan dipidana dengan pidana kurungan empat bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta (Pasal 281).

4. Konsentrasi dalam Berkendara 

Pasal 283 UU Lalu Lintas mengatur, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi, dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan kurungan atau denda paling banyak Rp 750.000

5. Perhatikan Pejalan Kaki dan Pesepeda 

Para pengendara, baik roda dua maupun roda empat/lebih, harus mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda. Bagi mereka yang tidak mengindahkan aturan Pasal 106 Ayat (2) ini, dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000

6. Lengkapi kaca spion dan lain-lain 

Pengemudi sepeda motor Diwajibkan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban (diatur Pasal 106 Ayat (3)). Sanksi bagi pelanggarnya diatur Pasal 285 Ayat (1), dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Pengemudi roda empat/lebih Bagi pengendara roda empat/lebih diwajibkan memenuhi persyaratan teknis yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu tanda batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, kedalaman alur ban, kaca depan, spakbor, bumper, penggandengan, penempelan, dan penghapus kaca. Pasal 285 Ayat (2) mengatur, bagi pelanggarnya akan dikenai sanksi pidana paling lama dua bulan kurungan atau dendan paling banyak Rp 500.000.

7. STNK, Jangan Lupa 

Setiap bepergian, jangan lupa pastikan surat tanda nomor kendaraan bermotor sudah Anda bawa. Kalau kendaraan baru, jangan lupa membawa surat tanda coba kendaraan bermotor yang ditetapkan Polri. Jika Anda alpa membawanya, sanksi kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 akan dikenakan bagi pelanggarnya (Pasal 288 Ayat (1)).

8. SIM Harus yang Sah Ya… 

Pasal 288 Ayat (2) mengatur, bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dapat menunjukkan SIM yang sah dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan dan/atau denda paling banyak Rp 250.000.

9. Pengemudi atau Penumpang Tanpa Sabuk Pengaman, Sanksinya Sama

Ini harus jadi perhatian bagi pengemudi mobil dan penumpangnya. Jangan lupa mengenakan sabuk pengaman selama perjalanan Anda. Selain untuk keselamatan, juga untuk menghindari sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 seperti diatur dalam Pasal 289.

10. Nyalakan Lampu Utama pada Malam Hari 

Saat berkendara pada malam hari, pastikan lampu utama kendaraan Anda menyala dengan sempurna. Bagi pengendara yang mengemudikan kendaraannya tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari, dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 293).

11. Wajib Nyalakan Lampu pada Siang Hari 

Para pengendara motor yang berkendara pada siang hari diwajibkan menyalakan lampu utama. Sekarang, sudah bukan sosialisasi lagi. Bagi pelanggarnya akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp 100.000.

12. Berbelok, Berbalik Arah, Jangan Lupa Lampu Isyarat! 

Setiap pengendara yang akan membelok atau berbalik arah, diwajibkan memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan. Jika melanggar ketentuan ini, Pasal 284 mengatur sanksi kurungan paling banyak satu bulan atau denda Rp 250.000

13. Jangan Sembarangan Pindah Jalur 

Para pengemudi yang akan berpindah jalur atau bergerak ke samping, wajib mengamati situasi lalu lintas di depan, samping dan dibelakang kendaraan serta memberikan isyarat. Jika tertangkap melakukan pelanggaran, akan dikenai sanksi paling lama satu bulan kurungan atau denda Rp 250.000 (Pasal 295)

14. Stop! Belok kiri tak boleh langsung 

Ini salah satu peraturan baru dalam UU Lalu Lintas yang baru. Pasal 112 ayat (3) mengatur, pengemudi kendaraan dilarang langsung berbelok kiri. Bunyi pasal tersebut “Pada persimpangan jalan yang dilengkapi dengan alat pemberi isyarat lalu lintas, pengemudi kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh rambu lalu lintas atau pemberi isyarat lalu lintas”.

15. Balapan di Jalanan, Denda Rp 3 Juta! 

Pengendara bermotor yang balapan di jalan akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000 (Pasal 297)

16. Sesuaikan Jalur dengan Kecepatan 

Ketentuan mengenai jalur atau lajur merupakan salah satu ketentuan baru yang dimasukkan dalam UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, yang diatur dalam Pasal 108. Agar menjadi perhatian, selengkapnya bunyi pasal tersebut adalah:
(1) Dalam berlalu lintas pengguna jalan harus menggunakan jalur jalan sebelah kiri
(2) Penggunaan jalur jalan sebelah kanan hanya dapat dilakukan jika:
a. pengemudi bermaksud akan melewati kendaraan di depannya; atau
b. diperintahkan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk digunakan sementara sebagai jalur kiri
(3) Sepeda motor, kendaraan bermotor yang kecepatannya lebih rendah, mobil barang, dan kendaraan tidak bermotor berada pada lajur kiri jalan.
(4) Penggunaan lajur sebelah kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi, akan membelok kanan, mengubah arah atau mendahului kendaraan lain.

Aturan-aturan baru yang diterapkan di UU Lalu Lintas yang baru ini harus menjadi perhatian bagi para pengendara. Selain demi keselamatan, tentunya juga untuk menghindari merogoh kocek cukup dalam karena ditilang. Sanksi denda yang dikenakan lumayan besar jika dibandingkan dengan UU yang lama. Selamat berkendara!

sumber 

Label: 5 komentar | | edit post
uya

Wah..lama juga gak pulang ke rumah. Kangen ama adik2 and internet tersayang…hu hu hu…
Mumpung lagi update2, Uya mau berbagi update baru juga neh. Beberapa hari yang lau, ehm…seminggu lebih kayanya. Uya sempat di racuni oleh si temen Uya namanya Juda (hehe…nama tidak disamarkan). Racun apakah itu?? Racunnya berupa video you t*** tentang MAINAN !!


What’s up??!! yang bener aja Jud. Hohoho… Yah begitulah, iseng2 Uya telusuri jauh lebih dalam jauh lebih lelap dari sebelumnya.. Nah, setelah dilihat2  ampe muntah, akhirnya Uya menjadi korban dari video tersebut. Video-video itu membuat Uya tergila2 and naksir abiez…, teknik bermainnya, balapannya, tampilannya yang keren-keren, kehebatannya dalam nge_Drift, membuat Uya semakin gila ingin memilikinya. Yupz…mainan dalam video itu tak lain dan tak bukan adalah CUMA Radio Control Drift atau sering kami singkat RC DRIFT..Mantap…!! Ya Ampun….Mahasiswa Tingkat Akhir masih demen mainan ginian toh…

Ini bukan sembarang barang mainan lho, dari bangsa mobil, motor, helicopter, pesawat, kapal dan sebagainya memiliki keasyikan masing2. Untuk mainan kali ini, Uya memilih mobil drift sebagai pemula.hehehe… berbekal internet pas-pasan, akhirnya Uya dan temen2 yang lain berniat untuk memesan mobil RC itu dari belanja online di pasar eh internet. Tak susah memang dalam menemukan situs penjual mobil tersebut. Hanya saja….. mobil yang diidam2kan ternyata..MAHAL BGT BO! So..yang krecekan aja deh dulu, tapi udah murah tetap aja ribut masalah body. Ada yang rebut mau BMW lah, Nissan lah, EVO lah..Ckckck…akhirnya dengan berbekal uang seadanya (Uya talangin dulu sih) kami nekat pesan tu mobil.

Bla..Bla..Bla..  Urusan pilih mobil sukses..

Di hari pembayaran (transfer Bank) lebih lucu lagi.. Alkisah diceritakan, Uya dan Juda sedang berada di Bank untuk mengirim tu duit. Udah ngantri lamaaaaaaa (panjang bgt tuh antrian) tiba2 datang lah syeitan yang terkutuk bernama Adi (nama tidak disamarkan dan merupakan salah satu temen Uya yang ikut pesen mainan). Adi ini akhirnya berhasil menghasut kami untuk RELA meninggalkan antrian (sisa dikiiit lagi) untuk ke ATM saja melakukan transfer via ATMnya. Beh…dengan hati yakin kami pun terbujuk oleh sarannya. Ternyata oh ternyata….hari itu sedang tidak bisa transfer uang, katanya she lagi gajian gitu, jadi terpaksa kami beralih ke cara manual lagi. Antri lagi lah??? YA JELAS LAH…ADUH SIALAN!! Akhirnya kami ngantri lagi…HABUT ABIES di bank, baru kali ini transfer uang tapi yang maju ke teller ampe 3 orang. Ckckckck..

Urusan pembayaran sukses..

Di hari H dimana kiriman dijanjikan datang, ada kejadian lucu lagi. Alkisah koko (nama tidak disamarkan dan merupakan salah satu temen Uya yang ikut pesen mainan) sudah tidak sabaran dengan tu mobil, akhirnya kami pun nekt untuk mendatangi kantor pengiriman barang tersebut. Brem..brem… tancap gas mank!! Setibanya disana, dengan muha tembok Uya Tanya tuh ama yang jaga.

Uya : “permisi mbak, mau Tanya barang dengan no resi sekian2 udah datang belom??” (muka cemas)
Mbak : “tunggu ya saya check.” (bla..bla..bla..dengan wajah heran, dy bertanya lagi) ”udah datang, 20 kg ni mas,  isinya mainan?? Mainan 20 kg apaan ya??”
Uya Cs : hehehehe (dalam hati, sambil tunjul2) “ya gitu deh.”
Mbak : “barangnya lagi dikirim ke alamat tujuan mas, baru aja diantar.”
Uya Cs : yes..!! (dalam hati sambil buru2 cabut) “makasih mbak, permisi ya..”
Brem..brem….ayo bulik !!!

Urusan kiriman sukses..

Di kost Juda (markas) kami semua dengan penuh kegirangan menunggu mobil kiriman datang, kalo perlu paman pentol kami cegat. Tak sabar, kami pun sesekali melihat di jalan siapa tau tu mobil dah datang. Sambil main kartu, tak disangka koko bekuciak memanggil kami bahwa mobil kiriman ada lewat. Wah…kelewatan, bisa nyasar tuh. Tapi untunglah seperti tu mobil hanya salah berhenti di depan rumah orang yang tak jauh dari markas kami. Jika dibandingkan dengan memanggil tukang bakso mungkin gak ada bedanya sama sekali. Setibanya tepat di depan markas, kami pun dengan tidak sabar mengambil paket super 20 kg tersebut. Bak membuka kado ulang tahun, kami pun beramai-ramai membuka kiriman itu. Hahahaha….ada yang kecewa, ada yang seneng banget. Pokoknya saat itu, muka anak kecil yang baru mendapatkan mainan pertama kali. Hahaha…Gila lu lu pada!!

barang udah nyampe (senangnya)

ada ja yg kada sabaran bukanya
Tara...!!!!
Ajib...!!

Test test…ibarat beli mobil baru, tak mantap kalo tidak langsung di coba. Brem..brem..hore..asik…(muha anak halus semua!!!) mobilku jalan….!!! 5 menit habis baterai, ampihan…ngeces baterai dulu. Hohoho… foto-foto dulu…modif-modif dulu…

BMW Magi punya

NQD adhie punya
NISSAN Juda punya
BMW Koko punya
LANCER EVO 7 UYA PUNYA..HEHEHEHE..

Macem2 saja kerjaan anak markas sekarang. Akhirnya dengan kedatangan mobil tersebut, PR2C2SC >>>Palangka Raya RC Car Sport Community resmi kami bentuk (Nama masih dalam proses, sementara pake nama itu saja dulu, hehehe...apalah arti sebuah nama, yang penting bisa brem..brem..) Semoga ke depan, makin banyak yang teracuni oleh kami. Hehehe..

Bagi yang lagi stress dengan TA, Tugas Besar, Magang,  ayo gabung!! Hahahahaha..
Wassalam…
            

Hei "Scooby"! Sudah Puas Jalan-Jalan? Jangan Lupa Comment Ya.